Memutus Siklus Hidup COVID-19 dengan Merusak Sumber Hidup dan Pelindungnya



Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus penyebab coronavirus disease of 2019(COVID-19). Penyakit ini muncul pertama kali di Wuhan Provinsi Hubei, China pada bulan Desember 2019. Virus ini kemudian menyebar ke negara negara lain. Akhirnya pada bulan Maret 2020 organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan penyakit ini pandemik. 
SARS-CoV-2 adalah salah satu dari anggota kelompok virus corona yang diketahui dapat menyebabkan penyakit pada manusia. Kelompok virus ini adalah SARS-CoV, MERS-CoV dan SARS-CoV-2 yang dapat menyebabkan penyakit berat. Sementara HKU1, NL63, OC43 dan 229E hanya menyebabkan penyakit pada manusia dengan gejala yang ringan.
Untuk dapat menyebabkan penyakit pada manusia SARS-CoV-2 harus melekat atau menempel pada protein khusus di permukaan sel manusia. Protein ini disebutangiotensin converting enzym 2 (ACE2). SARS-CoV-2 akan masuk ke dalam sel melaui ACE2 ini, sehingga bisa dikatakan bahwa ACE2 adalah pintu masuk virus ini ke dalam sel. Setelah virus ini dapat masuk ke dalam sel maka sel akan diperintahkan oleh virus untuk memproduksi komponen komponen virus. Akhirnya terbentuk virus yang utuh yang selanjutnya keluar mencari sel yang baru.
Sel yang ditinggalkan oleh virus akan mengalami kerusakan. Jadi sebenarnya yang membuat virus adalah sel kita sendiri atas perintah virus melalui materi genetiknya.
Penularan dari manusia ke manusia utamanya karena  kontak erat melalui droplet yang dikeluarkan penderita saat batuk, bersin atau pada saat berbicara. Penularannya lebih meningkat pada temperatur yang lebih rendah. Partikel virus yang mencapai saluran napas akan melekat pada permukaan sel yang memiliki protein ACE2.
Gejala penyakit ini pada umumnya ringan, namun sebagian kecil penderitanya dapat mengalami gejala yang berat dan dapat berujung kematian. Gejala ringan dapat berupa gejala influenza like ilnessmerupakan gejala yang mirip dengan penyakit influenza.
Gejala yang berat berupa demam tinggi disertai dengan sesak napas sampai tidak dapat melakukan proses bernapas sama sekali. Kedua paru tersebut mengalami kerusakan yang hebat atau biasa disebut gagal napas. Orang berusia lanjut, orang dengan kondisi medis seperti diabetes, tekanan darang tinggi dan penyakit jantung biasanya lebih rentan menderita dengan gejala sakit yang berat.
Untuk membedakan penyakit ini dengan penyakit lain maka dilakukanlah uji konfirmasi. Pemerintah Indonesia melakukan uji konfirmasi dengan metodepolymerase chain reaction (PCR). Metode ini mendeteksi komponen asam nukleat dari virus. Asam nukleat adalah materi genetik yang pada virus Sars cov 2 berjenis RNA. RNA pada virus Sars cov 2 dengan metode PCR kemudian diperbanyak jutaan kali sehingga mudah untuk dilakukan analisis. Bila hasil pemeriksaan dengan metode PCR ini positif maka penderita dikatakan terkonfirmasi menderita Covid-19. Artinya penderita ini sudah pasti menderita Covid -19.
Pemeriksaan PCR untuk Covid-19 dapat menggunakan sampel berupa dahak, usapan nasofaring, cairan bronchoalveolar, atau usapan tenggorokan. Namun sampel yang paling sering digunakan adalah usapan nasofaring dan tenggorokan.
Pemeriksaan PCR hanya dapat dilakukan di beberapa tempat di Indonesia terutama di pulau Jawa seperti di laboratorium litbangkes, Lembaga Eijkman dan Fakultas Kedokteran Unair  sehingga perlu mengirim sampel ke tempat tempat tersebut. Pengiriman sampel untuk pemeriksaan PCR tentunya memiliki persyaratan-persyaratan khusus sehingga sampel yang dikirim tersebut aman dan tidak mengalami kerusakan.
Salah satu aspeknya adalah ketersediaan transport media untuk virus (TVM) yang akhir-akhir ini dikabarkan menjadi barang yang langka. TVM berfungsi untuk menjaga agar virus tidak mengalami kerusakan dalam proses pengiriman. Kesalahan yang terjadi dalam pengiriman sampel dapat menyebabkan kerusakan sampel. Ujungnya akan menyebabkan asam nukleat virus mengalami kerusakan. Hal ini yang pada akhirnya berakibat pada hasil pemeriksaan PCR menjadi negatif.
Pemeriksaan PCR terutama untuk penyakit penyakit infeksi biasanya memerlukan ruangan khusus dan tenaga yang terampil. Badan kesehatan dunia WHO mensyaratkan pemeriksaan PCR Sars cov 2 harus dilakukan pada tempat yang minimal memiliki biosafety cabinet level 2. Hal ini dikarenakan biosafety cabinet level 2 dapat memberikan perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan dimana sampel infekius ini dikerjakan.


Penulis adalah Dr.dr. Yadi, M.Si, 
Dosen Fakultas Kedokteran Unmul dan Kepala Laboratorium Mikrobiologi Fak.Kedokteran Unmul

Sumber. Dr. Yadi 
Merpati Putih Samarinda

Comments